Menneg LH: Kendaraan Tidak Bebas Emisi Tidak Boleh Keluar
Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof Dr Gusti Muhammad Hatta meminta Pemprov DKI Jakarta menindak tegas kendaraan yang tidak lolos uji emisi untuk mengurangi gas buang kendaraan. Langkah itu merupakan salah satu cara mengurangi dampak pemanasan global.
"Kendaraan yang tidak bebas emisi tidak boleh keluar," ucap Hatta saat membuka acara Green Festival di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (5/12).
Selain melakukan uji emisi, kata Hatta, sebaiknya kendaraan tua di atas tahun 1975 tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Kendaraan dengan tahun pembuatan di atas tahun 1975 masih banyak digunakan oleh kendaraan umum di Jakarta. "Kita minta kendaraan tua di atas tahun 1975 tidak boleh lagi karena pembakarannya tidak sempurna," jelas dia.
Selain itu, tambah Hatta, program car free day sebaiknya diselenggarakan dua sampai tiga kali selama satu bulan, tidak hanya satu kali seperti sekarang ini. Pihaknya juga berencana memasang alat uji emisi di setiap ibu kota provinsi di seluruh Indonesia. "Saya ada keinginan setiap ibu kota provinsi ditaruh alat-alat uji emisi. Semoga dapat dana itu," ungkap dia.
"Program lain, kita memotivasi di kabupaten-kabupaten siapa yang mampu menyediakan lahan 30 persen kita berikan penghargaan. Kita berharap Indonesia semakin sejuk," tutur Hatta.
0 komentar:
Posting Komentar