anak kuwe nduweni hak,..........

Hak-hak Anak
Yang perlu mendapat perhatian orang tua
Oleh: mirit_comunity


Anak-anak berhak menerima sesuatu dari orang tuanya, dan orang tua wajib memberikan sesuatu itu pada anaknya. Tulisan ini merupakan tadzkirah atau taushiyyah bagi para orang tua, mengingat tanggung jawabnya terhadap anak-anak, dengan harapan, kita tidak terjerumus kepada kedzaliman dikarenakan menyia nyiakan hak hak-anak.
Berdasar ayat-ayat Al-Qur`an, hadits Rasulullah saw, maupun atsar shahabat, di antara hak-hak anak-anak adalah sebagai berikut:
1. Hak untuk hidup.
Allah berfirman:
'Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka.' ( QS. Al-An'am: 151)
2. Hak mendapat nama yang baik.
Pemberian 'nama yang baik' bagi anak adalah awal dari sebuah upaya pendidikan terhadap anak anak. Ada yang mengatakan; 'apa arti sebuah nama'. Ungkapan ini tidak selamanya benar. Islam mengajarkan bahwa nama bagi seorang anak adalah sebuah do'a. Dengan memberi nama yang baik, diharapkan anak kita berperilaku baik sesuai dengan namanya. Adapun setelah kita berusaha memberi nama yang baik, dan telah mendidiknya dengan baik pula, namun anak kita tetap tidak sesuai dengan yang kita inginkan, maka kita kembalikan kepada Allah s.w.t. Nama yang baik dengan akhlaq yang baik, itulah yang kita harapkan. Nama yang baik dengan akhlaq yang buruk, tidak kita harapkan. Apalagi nama yang buruk dengan akhlaq yang buruk pula. Celaka berlipat ganda.
3. Haq disembelihkan aqiqahnya
Menurut keterangan A. Hasaan 'aqiqah adalah; ' menyembelih kambing untuk (bayi) yang baru lahir, dicukur dan diberi nama anak itu, pada hari ketujuhnya.
Rasulullah s.a.w. bersabda; 'Tiap tiap seorang anak tergadai dengan 'aqiqahnya. Disembelih ('aqiqah) itu buat dia pada hari yang ketujuhnya dan di cukur serta diberi nama dia.' (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang empat dan dishahihkan oleh At Tirmidzy, hadits dari Samurah ).
4. Hak menerima ASI (dua tahun)
Allah ta'ala berfirman; "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah, dan menyapihnya dalamdua tahun…dst" . ( QS: 31; 14 ).
Artinya, Allah memberi kesempatan kepada ibu seorang anak untuk menyusui anaknya, paling lama dua tahun. Boleh kurang dari dua tahun selama ada alas an yang dibenarkan. Allah berfriman;
5. Hak makan dan minum yang baik.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

'Cukup berdosa orang yang menyia nyiakan ( tanggung jawab) memberi makan keluarganya.' ( HR Abu Daud )./1100;247/33.
6. Hak diberi rizqi yang 'thayyib'.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

Dari Abu Rafi' r.a., telah berkata; Telah bersabda Rasulullah s.a.w. 'Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya tulis baca, mengajarinya berenang dan memanah, tidak memberinya rizqi kecuali rizqi yang baik.' HR Al Hakim/Depag;51.
7. Hak mendapat pendidikan Agama.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

'Tiap bayi dilahirkan dalam kadaan suci ( fithrah Islamy ) . Ayah dan Ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nashrany, atau Majusyi. HR Bukhary.;1100;243/15.
Mendidik anak pada umunya baik laki laki maupun perempuan adalah kewajiban bagi kedua orang tuanya. Dan mendidik anak perempuan mempunyai nilai tersendiri dari pada mendidik anak laki laki. Boleh jadi karena mereka adalah calon Ibu rumah tangga yang bakal menjadi 'Madrasah' pertama bagi anak anaknya'. Boleh jadi juga karena kaum wanita mempunyai beberapa keitimewaan atau ke khassan tersendiri., sehingga di dalam Al Qur aan pun terdapat surat An Nisa, tetapi tidak ada surat 'Ar Rijal'. Wallaahu a'lam.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

'Barang siapa mempunyai dua anak perempuan dan dia asuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk sorga. ( HR Al Bukhary )/ 1100; 244/20.
Mengenai kekhassan kaum wanita, antara lain Rasulullah s.a.w. bersabda; 'Wanita itu bagaikan tulang rusuk. Apabila anda biarkan begitu saja, dia akan tetap bengkok. Namun apabila anda luruskan sekaligus, dia akan patah'.
8. Hak mendapat pendidikan sholat.
9. hak mendapat tempat tidur terpisah antara laki laki dan perempuan.
Islam mengejarkan 'hijab' sejak dini. Meskipun terhadap sesama Muhrim ,
Bila telah berusia tujuh tahun tempat tidur mereka harus dipisahkan.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

'Suruhlah anak anakmu sholat bila berumur tujuh tahun dan gunakan pukulan jika mereka sudah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka ( putra putri ).
Maksudnya, kewajiban mendidik anak untuk mengerjakan sholat dimulai setelah anak berumur tujuh tahun. Bila telah berusia sepuluh tahun anak belum juga mau mengerjakan sholat, boleh dipukul dengan pukulan ringan, yang mendidik, bukan pukulan yang membekas atau menyakitkan.
10. Hak mendapat pendidikan dengan pendidikan adab yang baik.
Banyak anak terpelajar, namun sedikit anak yang 'terdidik'. Banyak orang pandai, namun sedikit orang yang taqwa'.
Islam mengutamakan pendidikan mental. 'Taqwa itu ada disini', kata Rasulullah seraya menunjukkan kearah dadanya. Artinya hati manusia adalah sumber yang menentukan baik buruknya perilaku seseorang. Nabi tidak menunjukkan kearah 'kepalanya , tapi kerah dadanya.
11. hak mendapat pengajaran dengan pelajaran yang baik;
Berkata shahabat 'Aly r.a.;

'Ajarilah anak anakmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu.' (Depag;19).
12. Hak mendapat pengajaran Al Quraan.
Rasulullah s.a.w. bersabda;'Sebaik baik kalian adalah barang siapa yang belajar Al Qur aan dan mengajarkannya'.
Pengetahuan tentang Al Quraan harus lebih diutaman dari Ilmu ilmu yang lainnya. Nabi s.a.w. bersabda; 'Ilmu itu ada tiga macam. Selainnya adalah sekedar tambahan. Adapun yang tiga macam itu ialah; Ilmu tentang ayat ayat ( Al Qur aan) yang muhkamat, ilmu tentang Sunnah Nabi, dan ilmu tentang pembagian warits. ( HR Ibnu Majah ).
13. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran baca tulis .
Rasulullah s.a.w. bersabda;

Dari Abu Rafi' r.a., telah berkata; Telah bersabda Rasulullah s.a.w. 'Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya tulis baca, mengajarinya berenang dan memanah, tidak memberinya rizqi kecuali rizqi yang baik.' HR Al Hakim/Depag;51.
14. Hak mendapat perawatan dan pendidikan kesehatan.
Rasulullah s.a.w. bersabda; 'Jagalah kebersihan* dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah Ta'ala menegakkan Islam diatas prinsip kebersihan. Dan tak akan masuk sorga kecuali orang yang memelihara kebersihan.' ( HR At Thabarany )/Depag; 57.
*Kebersihan adalah pangkal kesehatan. Mengajarkan kebersihan berarti secara tidak langsung mengajarkan kesehatan.
15. Hak mendapat pengajaran ketrampilan.
Islam memberantas pengangguran. Salah satu penyebab adanya panganguran adalah apabila seseorang tidak mempunyai ketrapilan tertentu. Bila dia punya ketrampilan tertentu, paling tidak bisa melakukan sesuatu yang berguna buat dirinya ataupun orang lain.
Rasulullah s.a.w. bersabda; 'Sebaik baik makanan adalah hasil usaha tangannya sendiri'.
Dalam sabdanya yang lain beliau mengatakan;

'Mengapa tidak kau ajarkan padanya ( anak itu ) menenun sebagaimana dia telah diajarkan tulis baca?' ( HR An- Nasai ) /Depag; 52.
Kalimat 'menenun' sebagai mewakili jenis jenis ketrampilan yang lain. Artinya tidak terbatas pada menenun saja. Kerajinan tangan apapun selama bermanfa'at dan tidak dilarang Agama adalah suatu hal yang ma'ruf.
( bersambung…Insya Allah).
16. Hak mendapat tempat yang yang baik dalam hati orang tua.
Hilangkanlah rasa benci pada anak apa pun yang mereka lakukan, do'akan dia selalu, agar menjadi anak yang sholeh, santunilah dengan lemah lembut, shobarlah menghadapi perilakunya yang tidak baik, hadapi segalanya dengan penuh kearifan, jangan mudah membentak apalagi memukul tanpa alasan, tempatkan dia dengan ikhlash pada hati anda, belailah dengan penuh kasih sayang nasehati dengan santun. Satukan hati kita dengan anak anak. Semoga Allah
menjadikan mereka ' waladun shoolihun yad'uu lahu'. Itulah harapan orang tua yang baik.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ;

Seorang datang kepada Nabi s.a.w. dan bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah hak anakku ini? Nabi s.a.w. menjawab;' Kau memberinya nama yang baik, memberi adab yang baik dan memberinya kedudukan yang baik ( dalam hatimu ) .
( HR At Tuusy )./1100;243/16.
17. Hak mendapat kasih sayang.
Kecintaan orang tua kepada anak tidak cukup dengan hanya memberinya materi baik berupa pakaian, makanan atau mainan dan sebagainya. Tapi yang lebih dari pada itu adalah adanya perhatian dan rasa kasih sayang yang tulus dari kedua orang tua.
Rasulullah s.a.w. bersabda;

'Bukanlah dari golongan kami yang tidak menyayangi yang lebih muda dan ( bukan dari golongan kami ) orang yang tidak menghormati yang lebih tua.'
( HR At Tirmidzy ). Depag; 42

posted under | 0 Comments
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Followers

    Piyambak Kulo

    Foto Saya
    Tjah Mirit
    kadang saya bisa muncul tak terduga tetapi kadang saya menghilang begitu saja bak bunglon yang bermimikri...........
    Lihat profil lengkapku

Recent Comments